Penulis: admin

Klasifikasi Dangerous Goods

Kiriman yang termasuk Dangerous Goods tidak bisa dikirimkan melalui Pos Indonesia. Berdasar asosiasi angkutan udara internasional – IATA (International Air Transport Association). Definisi dari Dangerous Goods (Barang Berbahaya) yaitu: bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang […]

Read more